Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Nikel PT CNI
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat menjawab soal berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha properti di Kejagung Kamis (10/9/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejagung memeriksa AMIZ, BS, dan AA yang merupakan pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi perkara tata kelola nikel PT CNI.

  • Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara periode 2017-2020.

  • PT CNI disebut menyerahkan Rp401.653.737.469,69 kepada penyidik setelah BPKP menghitung kerugian keuangan negara mencapai Rp401 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?
Vote Now
2017-2019

PT CNI disebut memiliki IUP Operasi Produksi, tetapi belum memiliki RKAB meski telah memiliki rekomendasi ekspor.

2017-2020

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI berlangsung pada periode ini.

28 Agustus 2026

PT CNI menyerahkan Rp401.653.737.469,69 kepada penyidik.

Senin (31/8/2026)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menyampaikan PT CNI menggunakan dokumen tidak sah untuk ekspor nikel.

Senin (21/9/2026)

Kejagung menyampaikan pemeriksaan AMIZ, BS, dan AA sebagai saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?
Vote Now
  • What?
    Kejagung memeriksa tiga pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI.
  • Who?
    AMIZ, BS, dan AA diperiksa sebagai saksi oleh tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Pemeriksaan disampaikan Anang Supriatna pada Senin (21/9/2026), dalam perkara periode 2017-2020.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
  • How?
    Tim jaksa penyidik melaksanakan penyidikan melalui pemeriksaan tiga orang saksi, dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?
Vote Now

Jaksa memeriksa tiga pegawai Kementerian ESDM. Mereka bernama AMIZ, BS, dan AA. Pemeriksaan ini tentang urusan nikel PT CNI dari 2017 sampai 2020. Jaksa ingin membuat bukti dan berkasnya lebih lengkap. PT CNI sudah menyerahkan uang Rp401.653.737.469,69 kepada penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?
Vote Now

Pemeriksaan tiga saksi membuka ruang penguatan pembuktian dan kelengkapan pemberkasan perkara tata kelola nikel PT CNI. Penyerahan Rp401.653.737.469,69 kepada penyidik juga menjadi bagian yang tercatat dalam penanganan perkara, sementara Kejagung menyatakan penyidikan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan ketiganya adalah AMIZ, BS, dan AA.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Anang menjelaskan, ketiga saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar dia. 

Kejagung menyebut PT CNI pada 2017-2019 memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tetapi belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) meski telah memiliki rekomendasi ekspor.

Penyidik menyebut PT CNI bersama penyelenggara negara mengatur hasil uji kadar nikel agar berada di bawah 1,7 persen untuk memenuhi syarat ekspor yang berlaku dalam perkara tersebut. PT CNI kemudian menggunakan dokumen yang tidak sah untuk melakukan ekspor nikel.

“Bahwa pihak PT CNI dengan menggunakan dokumen yang tidak sah, melakukan ekspor nikel secara tidak sah, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar dalam jumpa pers di Kejagung pada Senin (31/8/2026). 

Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp401 miliar. PT CNI pun telah menyerahkan Rp401.653.737.469,69 kepada penyidik pada 28 Agustus 2026.

Sampaikan pendapatmu soal pemeriksaan saksi nikel PT CNI

Apakah pemeriksaan saksi perlu diperluas?

See More
Perlu diperluas
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Cukup pada saksi saat ini

Curated For You

Editorial Team

Related Article