Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan hari ini (7/5/2024).
“Memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.