Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas atau impor emas periode 2010 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan jika salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Antam, Elisabeth RT Siahaan.
“ES selaku Direktur Keuangan PT Antam, Tbk (diperiksa),” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).