Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Eks General Manager PT Antam Terkait Impor Emas

Ilustrasi emas batangan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dalam kasus impor emas. Salah satu saksi yang diperiksa adalah eks General Manager PT Antam.

“MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

1. Kejagung juga periksa karyawan PT Antam

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Selain eks General Manager PT Antam, Kejagung juga periksa MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam dan A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam.

Kejagung turut memeriksa SIS selaku pihak swasta dan MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021-2023.

2. Kelima saksi diperiksa Jampidsus pada Rabu (22/6/2023)

KPK menahan GM Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang (IDN Times/Aryodamar)

Ketut menjelaskan, kelima orang saksi itu diperiksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (22/6/2023). Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022,” kata Ketut.

3. Kejagung usut dugaan korupsi impor emas

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas sepanjang 2010 sampai dengan 2022. Di samping melakukan penggeledahan kantor Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us