Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik dalam Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa salah satu yang diperiksa adalah RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Reksatama.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO,” kata Sumedana lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

1. Daftar 8 saksi lainnya yang diperiksa Kejagung

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Berikut daftar delapan saksi lainnya yang diperiksa:

  1. SG, Senior Analyst pada PT Independent Research & Advisory Indonesia Mei 2014-Mei 2021.
  2. G, Direktur Utama PT Sukajadi Sawit Makar.
  3. VPK, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi.
  4. PS, Regional Sales Manager PT Wahana Tirtasari.
  5. M, Senior Manager PT Milice Oleo Nabati Industri.
  6. R, Senior Manajer Ekspor PT Musim Mas.
  7. JA, Senior Manager Penjualan Lokal Minyak Sawit.
  8. EA, Manager Akuntansi PT Musim Mas.

2. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas 5 tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di