Hotspot Karhutla Kaltim Masih Tinggi, Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Dikerahkan

- Pemerintah mengerahkan Operasi Modifikasi Cuaca, water bombing, dan pemadaman darat untuk menangani karhutla di Kalimantan Timur.
- Luas lahan terbakar di Kalimantan Timur sepanjang 2026 mencapai 5.708,96 hektare berdasarkan data BNPB.
- Kemenhut membekukan izin tiga perusahaan serta menyiapkan pemulihan lingkungan dan proses hukum bila terdapat indikasi pidana.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengerahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan water bombing dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur yang memiliki hotspot masih tinggi.
Berdasarkan data BNPB luas lahan terbakar di Kalimantan Timur sepanjang 2026 mencapai 5.708,96 hektare.
“Usaha untuk water bombing terus berjalan, hari ini nanti disampaikan oleh Pak Kepala BNPB, usaha untuk operasi modifikasi cuaca juga berjalan. Demikian juga dengan pemadaman darat oleh tadi, oleh TNI Polri, Manggala Agni Kemenhut, KPH, ya OIKN sendiri, perusahaan juga terlibat,” kata Menhut Raja Antoni di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).
1. Berau, Paser, dan Kutai Kartanegara memiliki hotspot tinggi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan karhutla di Berau, Rabu (26/8/2026). (dok. Kemenhut) Raja Antoni mengatakan, perhatian pemerintah terhadap karhutla di Kalimantan Timur juga mencakup sejumlah wilayah lain yang masih memiliki hotspot tinggi. Dia menyebut Berau, Paser, dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah yang hotspotnya masih tinggi.
“Seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, bahwa kami semua, TNI, Polri, BNPB, Kemenhut, OIKN, masyarakat, Pemda, semua bahu-membahu agar jangan sampai api sampai ke zona inti OIKN,” ujar Raja Antoni.
2. 3 izin perusahaan dibekukan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut) Sebelumnya, Kemenhut membekukan izin tiga perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai melakukan pengecekkan penanganan Karhutla di wilayah Ibu Kota Negara (IKN), Senin (14/9/2026). Pengecekkan dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.
“Jadi hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan izin usaha di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,” ujar Raja Antoni.
3. Daftar 3 perusahaan yang izinnya dibekukan

Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026). (dok. Kemenhut) Tiga perusahaan tersebut yakni PT Puji Sempurna Raharja yang berlokasi di Berau. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Alam yang terbit pada 2021 itu memiliki luas PBPH 14.605 hektare, dengan luas terbakar 82,26 hektare.
Kemudian PT Diva Perdana Pesona yang berlokasi di Kutai Timur. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan SK terbit pada 2018 tersebut memiliki luas PBPH 29.429 hektare, dengan luas terbakar 48,57 hektare.
Perusahaan ketiga yakni PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser, dengan perizinan hutan tanaman tahun 2021, luas konsesi 15.336 hektare dan luas terbakar 531 hektare.
Raja Antoni menegaskan pemerintah tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga memastikan korporasi bertanggung jawab apabila berkaitan dengan terjadinya karhutla.
“Jadi secara resmi hari ini sekarang ini saya umumkan, sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita akan tegakkan hukum. Dan penegakan hukum ini tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur ini,” kata Raja Antoni.


















