Jakarta, IDN Times - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai saksi, berinisial MZM, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor garam.
Disebutkan, MZM merupakan Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmaka Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis yang dilansir ANTARA, Rabu (12/10/2022).