Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah staf khusus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).