Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu, Tri Budhianto.

“TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2023).

1. Kejagung juga periksa staf khusus Johnny G Plate

Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)
Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Kejagung juga memeriksa seorang staf khusus eks Menkominfo, Johnny G Plate berinisial DP. Selain itu, Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) atau pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisial SM diperiksa.

“IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut.

2. Kejagung periksa Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

Penggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)
Penggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)

Kejagung memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Kominfo. Mereka adalah I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. Kejagung periksa 2 orang pihak swasta

Jumpa pers perkembangan kasus BTS Kominfo oleh Kejagung RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jumpa pers perkembangan kasus BTS Kominfo oleh Kejagung RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain memeriksa dari Kemenkeu dan Kominfo, Kejagung juga turut memeriksa dua saksi dari pihak swasta.

“HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera,” ujar Ketut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us