Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 11 saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah adik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.

“GAP selaku Adik Tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).

1. Adik Johnny G Plate diperiksa 3 kali

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dengan demikian, Gregorius Alex Plate sudah diperiksa tiga kali oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebelumnya, Gregorius Alex Plate diperiksa pada 12 Januari dan 13 Februari 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” ujar Ketut.

2. Kejagung periksa Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kominfo

Penggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)
Penggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)

Selain Gregorius Alex Plate, Kejagung memeriksa 10 saksi lainnya. Mereka adalah DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta, G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, dan MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri.

3. Kejagung periksa Karyawan PT Sansane Exindo

Kejagung Sita Amplop dan Gawai dari Mobil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kejagung Sita Amplop dan Gawai dari Mobil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, AK selaku Project Director ZTE, YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia, dan MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment.

BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data, YS selaku Karyawan PT Sansane Exindo, dan LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.

“Adapun kesebelas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo,” kata Ketut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us