Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap sosok pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto di kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut sosok pemberi suap itu merupakan Direktur Utama PT Toshida Indonesia Laode Sinarwan Oda (LS).
Anang mengatakan Laode ditangkap penyidik di rumahnya pada Senin (11/5/2026) malam lantaran tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan diamankan di salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan," ujarnya, Rabu (14/5/2026).
