Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung Ungkap Ada 4 Jaksa Diperiksa di Kasus Amsal Sitepu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejagung memeriksa empat jaksa dari Kejari Karo terkait dugaan korupsi anggaran video profil desa oleh videografer Amsal Sitepu.
  • Pemeriksaan dilakukan langsung di Kejagung agar prosesnya objektif sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
  • Kejagung menegaskan akan menjatuhkan sanksi etik jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
6 April 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan empat jaksa dari Kejari Karo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi video profil desa oleh Amsal Sitepu. Para jaksa tersebut diamankan dan ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan.

kini

Tim pengawasan Kejagung masih mengusut dugaan pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara di Kejari Karo. Pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sanksi etik disiapkan jika ditemukan pelanggaran.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kejaksaan Agung memeriksa empat jaksa terkait dugaan pelanggaran prosedural dalam penanganan kasus korupsi anggaran video profil desa yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
  • Who?
    Empat jaksa yang diperiksa adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsi di Kejari Karo. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Intel dan Pengawasan Kejaksaan Agung.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta setelah para jaksa tersebut ditarik dari Kejari Karo, Sumatra Utara.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Senin, 6 April 2026, saat proses pemeriksaan internal terhadap keempat jaksa masih berlangsung.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan objektivitas dan menelusuri dugaan pelanggaran prosedural dalam penyidikan hingga penuntutan kasus korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.
  • How?
    Kejagung menarik para jaksa ke Jakarta agar pemeriksaan berjalan netral. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi etik akan dijatuhkan melalui tim pengawasan dan eksaminasi internal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada empat jaksa sedang diperiksa karena kasus video desa yang dibuat oleh Amsal Sitepu di Karo. Jaksa-jaksa itu sudah dibawa ke Jakarta oleh tim Kejagung. Mereka dicek karena mungkin ada aturan yang dilanggar waktu kerja. Sekarang orang-orang di Kejagung lagi lihat apakah mereka salah dan kalau salah akan diberi hukuman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Kejaksaan Agung memeriksa empat jaksa dalam kasus Amsal Sitepu menunjukkan komitmen lembaga tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas internal. Dengan mengambil alih pemeriksaan agar lebih objektif serta menyiapkan sanksi bila ditemukan pelanggaran, Kejagung memperlihatkan keseriusan menjaga profesionalisme aparat penegak hukum dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total ada empat orang jaksa yang sedang diperiksa buntut kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa oleh videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsie Kajari Karo.

"Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu, jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," ujar Anang di Kejagung, Senin (6/4/2026).

1. Kejagung usut pelanggaran prosedural

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (Kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Anang mengatakan, lewat pemeriksaan itu tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

"Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang," kata dia.

2. Pemeriksaan di Kejagung agar objektif

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/IDN Times)

Dia mengatakan, penarikan ini dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap mereka dapat berlangsung secara objektif, sejalan dengan perintah dari Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin.

"Jadi memang saat itu lagi dilakukan pemeriksaan juga di Kejati Sumut, tapi kita ambil alih oleh tim Kejagung langsung supaya lebih objektif," kata dia.

3. Kejagung siapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan klarifikasi terhadap jajaran Kejari Karo tersebut.

Sebab, kata dia, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka kasusnya akan dilimpahkan ke tim pengawasan hingga tim eksaminasi yang berada di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Kita akan melihat seperti apa, apakah telah melakukan proses hukum terhadap Amsal Sitepu ini sudah sesuai dengan ketentuan dan profesional. Apabila ada pelanggaran tentunya akan ada sanksi etik di internal kita," kata dia.

Editorial Team