Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Kuntadi. Dia mengatakan, total korupsi dari proyek ini mencapai Rp1,3 triliun.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada balai teknik perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai 1,3 triliun," kata dia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).