Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung bakal memanggil seluruh pihak yang terkait atau menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Kuntadi. Dia mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti segala fakta yang ada dan muncul di persidangan.
"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir dan menurut kami keterangannya signifikan, tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa, untuk memenuhi dan memberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," kata dia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).