Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Aliran Rp60 M di Kasus BTS Kominfo untuk Pendampingan Hukum

Johnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Fauzan

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan membenarkan adanya aliran uang Rp60 miliar dari Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki. Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.

"Pak Yusrizky menyampaikan kepada saya ini bantuan untuk kontribusi pada saat pendampingan hukum," ujarnya ketika memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

1. Uang Rp60 miliar diambil Windi Purnama

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Irwan mengatakan uang itu diambil Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Windi dalam kesaksiannya juga tak membantah hal tersebut.

"Saya diminta oleh saudara Irwan, beliau memberikan secarik kertas ada nama Jefry dengan Alamat Praja Dalam. Saya mengambil uang ke Alamat itu," ujarnya.

2. Yusrizki akui serahkan uang

Muhammad Yusrizki (MY) Managing Direktur PT BUP, tersangka baru kasus BTS 4G Bakti Kominfo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jaksa kemudian mengkonfrontasi keterangan keduanya dengan Yusrizki. Yusrizki mengaku menyerahkan uang, tapi lupa nominal pastinya.

"Benar. Angkanya saya lupa, tapi beberapa kali iya," ujarnya.

3. Johny G Plate dan terdakwa lainnya disebutrugikan negara Rp8 T

Sidang Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa (11/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Tindakan Johnny diduga dilakukan bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kemudian, Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us