Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejati Temukan Ratusan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu saat Geledah Dinas Kebudayaan (Dok. Istimewa)
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menemukan ratusan stempel diduga palsu saat menggeledah Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada hari ini, Rabu (18/12/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2023 sebesar Rp150 miliar.
“Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM,” kata Syahron saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, ratusan stempel itu digunakan sebagai modus pengadaan kegiatan fiktif untuk mencairkan anggaran.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us