Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masuk dalam posisi lima besar lembaga paling dipercaya publik versi survei Indikator Politik Indonesia. Meski menempati posisi ketujuh, KPK menyebut data tersebut menujukkan adanya peningkatan positif.
"Survei tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini mencapai 73,8 persen," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan, persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi mengalami peningkatan "Terlebih dari dua pengukuran terakhir yang mengalami perbaikan secara signifikan, yakni sebesar kurang lebih 2,1 poin," sambungnya.