Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kamaruddin Simanjuntak (Dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Kamaruddin membantah jika Polri mengundang pihaknya dalam rangka mengumumkan hasil autopsi.

“Kami tidak ada diundang, dan tidak ada surat panggilannya, kami hanya dapat surat panggilan untuk gelar perkara,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pihak keluarga hingga kini belum menerima hasil autopsi Polri. “Belum ada (hasil autopsi),” ujar Kamaruddin.

Editorial Team

Tonton lebih seru di