Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui pengacaranya, Martin Lukas, menyatakan tidak percaya dengan keterangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Lukas menyebut kliennya lebih percaya keterangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

"Kami dalam hal ini sebagai perwakilan keluarga korban mempercayai apa yang disampaikan Richard Eliezer," ujar Martin Lukas, Selasa (6/12/2022).

Lukas menilai Bharada E telah memberikan keterangan yang jujur pada saat persidangan. Bahkan, katanya, Hakim dan Jaksa pun tidak ragu.

"Dari cara Richard Eliezer menyampaikan itu sangat meyakinkan dan bahkan Hakim yang memeriksa dan juga JPU ygan turut ikut serta memeriksa tidak ragu dengan apa yang disampaikan Richard Eliezer," jelasnya.

Editorial Team