Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pria berinisial AFET (25) yang melakukan penganiayaan terhadap sekuriti di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi pada Sabtu (29/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menceritakan, peristiwa itu berawal saat AFET sedang menjenguk keluarganya di rumah sakit tersebut.
Saat itu, AFET membawa mobil dengan knalpot brong dan juga memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
"Korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans," jelas Binsar.