Sekuriti RS Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien dan Diintimidasi

- Sekuriti RS Mitra Keluarga, Kota Bekasi, alami koma selama 4 hari akibat penganiayaan keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025.
- Korban diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, namun kondisi kesehatannya menurun sehingga harus dirawat lagi di RS.
- Pelaku tidak beritikad baik dalam mediasi dan mengancam korban dengan bantuan Polda dan Ormas FBR setelah melakukan penganiayaan.
Bekasi, IDN Times - Seorang sekuriti Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.
Istri korban, Ratrichsani (30 tahun) mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut, suaminya sempat tak sadarkan diri atau koma selama empat hari.
"Iya, sempet koma di ICU selama empat hari," katanya kepada jurnalis di Bekasi, Senin (7/4/2025).
1. Masih menjalani perawatan

Ratrichsani menjelaskan, suaminya sempat diperbolehkan pulang untuk melakukan rawat jalan. Namun pada Minggu (6/4/2025) malam, kondisi kesehatan korban kembali menurun sehingga harus kembali dirawat di RS.
"CT Scan-nya bagus, semua hasilnya bagus, dan tadi baru menjalani proses tindakan MRI. Tapi belum keluar hasilnya nih gimana nanti ya," katanya.
Dia juga mengungkapkan, kondisi suaminya saat ini sudah dapat berkomunikasi dengan baik.
2. Keluarga pelaku melakukan intimidasi

Ratrichsani menceritakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menegur pelaku yang memiliki mobil berknalpot brong dan memarkir kendaraannya secara sembarangan.
Setelah penganiayaan tersebut terjadi, pihak pelaku bersama rekan-rekan korban pun sempat melakukan mediasi. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, bahkan dari pihak pelaku mengancam dengan mengatakan memiliki kenalan di Polda dan Ormas FBR.
"Ya, dia sih bilangnya dia mau bawa orang Polda ya, sama FBR. Saya juga nggak tahu," katanya.
Bahkan keluarga pelaku melontarkan penghinaan dengan menyebutkan kata miskin ke rekan kerja korban.
"Dia (keluarga) sempet ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu temannya, rekannya, katanya 'kamu tuh orang miskin, jangan banyak tingkah' katanya gitu," jelas istri korban.
3. Berharap pelaku ditangkap

Dia juga menambahkan, hingga saat ini pihak pelaku belum ada itikad untuk berkomunikasi dengan baik. Ratrichsani juga berharap, Polres Metro Bekasi Kota dapat segera menangkap pelaku.
"Saya harapannya sih, besar harapan saya semoga cepat ditangkep, semoga prosesnya cepat berjalan lancar. Udah gitu aja sih," harapnya.
4. Sudah naik ke penyidikan

Perlu diketahui, kasus penganiayaan itu bermula saat keluarga pasien berinisial AFET memarkirkan mobilnya yang menggunakan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), RS Mitra Keluarga.
Korban yang saat itu bertugas, mencoba menegur pelaku agar memindahkan mobilnya. Namun, pelaku yang tak terima teguran tersebut langsung menganiaya dengan membanting korban hingga tidak sadarkan diri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya telah menaikan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik sidik. Kami sudah mengirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota. Pasal yang dilanggar 351 KUHP," katanya, Sabtu (5/4/2025).