Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Keluarga Pasien yang Aniaya Sekuriti Rumah Sakit Bekasi

Pelaku penganiayaan sekuriti RS Mitra Keluarga ditangkap. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)
Intinya sih...
  • Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
  • Pelaku berinisial AFET ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah melakukan perjalanan dari Pontianak, Kalimantan Barat
  • Sekuriti RS Mitra Keluarga mengalami kejang dan kritis akibat penganiayaan tersebut, bahkan tidak sadarkan diri selama empat hari

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku penganiayaan terhadap sekuriti di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku berinisial AFET ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis, 10 April 2025 pukul 23.30 WIB. 

"Terlapor inisial AFET sudah kami amankan di bandara. Selanjutnya kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025) pagi. 

1. Pelaku dari Pontianak

Pelaku penganiayaan sekuriti RS Mitra Keluarga ditangkap. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Binsar mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Pontianak, Kalimantan Barat. 

"(Pelaku ditangkap saat baru) landing dari Pontianak," kata dia. 

2. Pelaku tak terima ditegur

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, seorang sekuriti Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menceritakan peristiwa itu bermula saat keluarga pasien berinisial AFET memarkirkan mobilnya yang menggunakan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD), RS Mitra Keluarga.

"Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 April 2025. 

Dia juga mengatakan korban yang saat itu sedang bertugas mencoba menegur pelaku agar memindahkan kendaraannya. Namun, AFET tak terima saat ditegur dan langsung menarik kerah baju korban, hingga membantingnya dan mencekik.

3. Korban harus menjalani perawatan intensif

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kejang dan kritis. Bahkan, sekuriti itu juga sempat tidak sadarkan diri selama empat hari. 

"Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari," jelas Subadria. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us