Masih ingat dengan kasus penayangan video mesum di reklame elektronik (videotron) Jakarta? Kini Keluarga SAR, tersangka kasus penayangan video mesum di papan reklame kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan langsung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Dilansir Liputan6.com, (27/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran membenarkan adanya permintaan maaf itu. Namun dia justru mempertanyakan kenapa permintaan maaf hanya dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Fadil menuturkan bahwa permintaan maaf tersebut seharusnya dilakukan secara terbuka agar dapat diketahui banyak orang. Tindakan tersebut pun dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan untuk meringankan hukuman pelaku.