Kemarahan Sambo Jadi Motif Pembunuhan Yosua, Ahli: Tapi Tidak Jelas!

Jakarta, IDN Times - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa mengidentifikasi tidak ada motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, menurutnya motif pelecehan seksual itu tidak didukung dengan bukti dan saksi.
Mustofa mengatakan, pada umumnya motif pelecehan seksual harus didasari dengan adanya saksi dan barang bukti berupa visum agar cukup bukti saat melaporkan ke polisi.
Dalam peristiwa ini, Mustofa mendapati adanya kemarahan pelaku soal peristiwa Magelang yang tidak jelas soal apa.
Hal itu diungkapkan Mustofa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.