Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meneken kerja sama terkait penanggulangan tindak pidana terorisme bagi perempuan dan anak. Ini dilakukan dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana terorisme.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan, perkembangan jaringan terorisme saat ini menjadikan anak sebagai sasaran karena mereka dianggap lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas, efektivitas pertukaran informasi, dan kerja sama antara Kemen PPPA dan BNPT dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme Bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan,” kata dia, dikutip Jumat (12/7/2024).