Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang (dok. Pemerintah Kota Tangerang)

Intinya sih...

  • Nahar mendorong adanya ganti rugi bagi para korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kota Tangerang, Banten.
  • Pihaknya akan terus memantau agar anak korban dan keluarga mendapat keadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
  •  

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mendorong ganti rugi bagi para korban kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kota Tangerang, Banten.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Kami berharap para pelaku ini dapat hukuman maksimal. Selain itu, kami juga mendorong adanya ganti rugi bagi para korban sebagai upaya pemulihan korban agar meminimalisir risiko korban menjadi pelaku di kemudian hari,” kata Nahar, Selasa (29/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di