Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong peninjauan izin operasional salah satu pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berkenaan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret pengasuh pesantren yakni AS sebagai tersangka.
Langkah itu dilakukan bersama Kementerian Agama untuk memastikan keamanan santri dan mencegah kasus serupa terulang.
“Dukungan masyarakat menjadi penguat bagi Kemen PPPA dalam upaya pendampingan dan perlindungan korban. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait peninjauan izin operasional pesantren tersebut. Keamanan dan kenyamanan santri lainnya harus menjadi jaminan mutlak,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi, Sabtu (9/5/2026)
