Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah haji wukuf di Arafah (IDN Times /Faiz Nashrallah)
Jemaah haji wukuf di Arafah (IDN Times /Faiz Nashrallah)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Kemenag akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

"Kita akan kaji kembali, apakah berdasarkan provorsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/3/2025).

1. Kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim tiap provinsi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief (Dok. Kemenag)

Hilman menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

"Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini," ujarnya.

2. Ada daerah tidak proporsional

Jemaah haji wukuf di Arafah (IDN Times /Faiz Nashrallah)

Hilman mengilustrasikan, ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara, ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

"Hal ini memengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata," kata Hilman.

3. Gubernur Aceh minta penambahan kuota jemaah haji

Jemaah haji di depan Ka'bah, Jumat dini hari (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Hilman menyampaikan hal ini menjawab permintaan Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Zahrol menyampaikan permintaan dari Gubernur Aceh untuk menambah kuota jemaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah," kata Zahrol.

Editorial Team