Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Kemenag akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.
"Kita akan kaji kembali, apakah berdasarkan provorsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/3/2025).