Jakarta, IDN Times - Peningkatan kualitas guru dan kesejahteraannya merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama di madrasah. Guru madrasah sebagai komponen utama sumber daya manusia membutuhkan perhatian lebih agar dapat berkontribusi maksimal dalam pendidikan siswa.
Untuk mendukung hal ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,25 triliun, sebagian besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai tunjangan.