Jakarta, IDN Times - Beredar buku nikah dijual di e-commerce. Namun, penjual buku nikah tersebut telah menghapus produknya di situs jual beli tersebut.
Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib Machrus mengancam akan melaporkannya ke polisi. Sebab, kasus ini bukan kali pertama terjadi.
"Sangat mungkin kita laporkan. Kasus ini kan bukan pertama kali. Dulu pernah, hanya caranya saja yang berbeda. Yang dulu pelakunya ditangkap," ujar Adib dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).