Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membahas skenario pembelajaran di masa pandemik virus corona atau COVID-19. Pembahasan tersebut dilakukan secara virtual pada, Rabu (10/6).
Direktur Diktis Arskal Salim menyampaikan bahwa proses pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 akan menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19 yang terjadi di masing-masing kampus.
“Proses pembelajaran tidak diseragamkan, namun disesuaikan oleh kampus masing-masing dengan pertimbangan kondisi daerah setempat. Apakah kasus positif COVID-19 di daerah tersebut sudah landai atau malah sebaliknya," kata Arskal melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Jumat (12/6).