Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi dugaan buku pendidikan agama Islam (PAI) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) memuat materi menyimpang.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom mengatakan, buku PAI yang diduga memuat materi menyimpang adalah mata pelajaran fikih kelas VIII.
“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ujar Ishom dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).