Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memastikan tidak ada pemotongan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020. Anggaran BOS 2020 yang sudah dicairkan besarannya sama dengan alokasi tahun 2019.
Jubir Kemenag Oman Fathurahman menjelaskan Kemenag awalnya merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun ditunda sementara kenaikannya karena harus melakukan penghematan karena dampak pandemik COVID-19.
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren," tutur Jubir Kemenag Oman Fathurahman di Jakarta seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (11/9/2020).