Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap II untuk jemaah haji reguler. Penutupan itu berlaku pada Selasa (26/3/2024).

"Pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (27/3/2024).

"Jumlah yang melunasi terdiri atas 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," sambungnya.

1. Indonesia miliki kuota 241 ribu jemaah

Ilustrasi - Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (IDN Times/Sunariyah)

Pada penyelenggaran haji 2024, Indonesia total memiliki kuota sebanyak 241 ribu. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

"Artinya, masih ada sisa kuota," kata dia.

2. Masih menimbang membuka pelunasan biaya haji tahap selanjutnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di