Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, jumlah hasil optimalisasi itu ada sebanyak 10.300 orang.
“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).