Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua, untuk mengikuti penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dukungan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP.
"Kemendagri mendukung penyelenggaraan pemilu pada tiga daerah baru hasil pemekaran di Papua, sebagai dampak pemekaran provinsi baru di wilayah provinsi yang tiga tersebut," ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (31/8/2022).
Dalam rapat kali ini, agendanya membahas tindak lanjut pasca-terbitnya undang-undang tentang pembentukan provinsi di wilayah Papua, dan implikasinya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.