Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, terbukti memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Kendati demikian, yang bersangkutan juga masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwukore, hari ini tanggal 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019,” kata Zudan saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/2/2021).