Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamendagri Ribka Haluk saat meninjau pelayanan transportasi di Papua. (Dok. Humas Kemendagri)

Intinya sih...

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
  • Pembangunan infrastruktur termasuk kantor gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai amanat undang-undang.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Keempat DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di