Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.
Keempat DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai pembangunan tersebut. Terutama yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum),” ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/1/2025).