Jakarta, IDN Times – Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mencegah dan menangani penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Pada upaya pencegahan pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, mencontohkan pemerintah desa dapat melakukan kampanye pola hidup sehat dan bersih.
“Artinya, bahwa telah memberikan peluang kepada desa agar bisa menggunakan dana desa untuk kita menjaga mencegah berbagai macam aspek, khususnya terkait dengan meluasnya virus corona,” kata Taufik saat jumpa pers virtual BNPB, Sabtu (21/3).