Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menanggapi berita soal perubahan seragam sekolah. Masyarakat dibingungkan narasi yang mengungkapkan Mendkibud Ristek Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru pada 2024.
Melalui akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek membantah adanya wacana yang disebut bakal berlaku usai Lebaran 2024.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis instagram Kemendikbud dikutip Senin (15/4/2024).
