Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kemendikbudristek sebelumnya hanya menerima 131.239 usulan formasi PPPK guru dari Pemda untuk tahun 2022.
Diketahui usulan itu hanya 17 persen dari kebutuhan formasi PPPK guru 2022. Beberapa daerah disebut-sebut menarik formasi PPPK Guru.
Namun setelah Kemendikbudristek melakukan pendekatan ke pemda dan beberapa guru honorer melakukan advokasi, maka sejumlah pemda kembali membuka formasi PPPK guru hingga berjumlah 41 persen dari kebutuhan.
“Kami laporkan saat RDP, contohnya Brebes saat itu menarik usulannya. Namun melalui beberapa pendekatan, bupati langsung membuka formasi 517,” ucapnya.