Jakarta, IDN Times - Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Sofia Alatas, menyampaikan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita komunikasi dengan stafnya Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui, hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau," ujar Sofia dalam dialog bertema bisnis dan HAM di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dia mengatakan, Perpres itu membutuhkan respons dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena substansinya terkait dengan keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
