Perkembangan Penyidikan Kasus Munir, Komnas HAM Periksa 22 Orang

- Komnas HAM masih menyusun laporan hasil penyelidikan kematian Munir, belum mencapai final.
- Muchdi Purwoprandjono telah diperiksa terkait pembunuhan Munir oleh Tim Ad Hoc Komnas HAM.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melanjutkan penyelidikan kematian Aktivis HAM, Munir Said Thalib. Proses penyelidikan yang sudah berlangsung sejak awal 2023 hingga kini belum mencapai final.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, lembaganya sudah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang.
“Ada sekitar 22 orang dari berbagai kategori,” kata Anis, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12/2025).
1. Masuk finalisasi laporan

Anis mengatakan, Komnas HAM saat ini berada pada tahap akhir penyusunan laporan hasil penyelidikan. Laporan tersebut masih difinalisasi sebelum disampaikan kepada publik.
"Jadi nanti kami akan sampaikan, ini sedang dalam proses finalisasi laporan," kata dia.
2. Sudah periksa Muchdi Purwoprandjono

Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat terkait pembunuhan Munir pada Januari 2023. Komnas HAM telah memeriksa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono. Pemeriksaan dilakukan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 November 2025.
3. Aktor intelektual di baliknya belum terungkap

Sudah 21 tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir pada 7 September 2004, namun aktor intelektual di baliknya belum terungkap. Komnas HAM mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Komnas HAM tetap berkomitmen menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 untuk memastikan penyelidikan kasus Munir berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Anis dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/9/2025).

















