Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mendukung pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor. Sistem tersebut berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Ganjil genap di Puncak mulai diuji coba pada Jumat (3/9/2021). Ia berharap sistem tersebut dapat mencegah kemacetan.
“Kami mendukung berlakunya rencana penanganan kemacetan pada lalu lintas di jalur Puncak, Bogor. Karena seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).