Jakarta, IDN Times - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Laksmi Wijayanti meluruskan informasi terkait pernyataan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu yang jadi sorotan publik. Pernyataan itu mengungkap soal Kemenhut membuka izin penebangan kayu di Tapsel tepat sebelum bencana.
Laksmi membantah tudingan tersebut. Ia menuturkan, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Dengan demikian, belum ada satu pun Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayah Tapsel yang diberikan akses SIPUHH sejak bulan Juli 2025.
“Informasi itu tidak benar, Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh PHAT untuk keperluan evaluasi menyeluruh," kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
