Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenimipas Sebut Ada Perbedaan Temuan  Antara Ombudsman dan Kementerian
Lapas Kelas IIA Cibinong di Kabupaten Bogor Jawa Barat. IDN Times/Linna Susanti
  • Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk kalapas, setelah inspeksi lanjutan terkait dugaan sel mewah narapidana.
  • Tim inspeksi menyisir rumah dinas, jalur sampah, kawasan SAE, dan guest house; mereka menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi lapangan dan publikasi Ombudsman.
  • Kemenimipas telah memeriksa 52 warga binaan serta menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap warga binaan dan sekitar 50 pegawai lapas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan setelah inspeksi Kemenimipas terkait dugaan rumah dinas pejabat digunakan sebagai sel mewah narapidana.
  • Who?
    Kalapas Wisnu Hani Putranto, I Gusti Bagus Widya Putra, Adi Nugroho Nur Wichaksono, Yhosep Jhon Ferry, dan Deni Sugiarto dinonaktifkan oleh Kemenimipas.
  • Where?
    Penonaktifan dan inspeksi berlangsung di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencakup rumah dinas, jalur sampah, kawasan SAE, dan guest house.
  • When?
    Rudi Setiawan mengumumkan penonaktifan pada Sabtu, 26 September 2026. Pemeriksaan warga binaan dan pegawai berlangsung sejak sehari sebelumnya hingga hari pengumuman.
  • Why?
    Tindakan dilakukan setelah temuan Ombudsman mengenai dugaan sel mewah serta adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik lapangan dan publikasi Ombudsman yang menjadi perhatian tim pemeriksa.
  • How?
    Tim Kemenimipas menyisir sejumlah lokasi dan memeriksa 52 warga binaan. Pemeriksaan terhadap sekitar 54 warga binaan tambahan atau 50 pegawai dijadwalkan, sementara lima pejabat dinonaktifkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Lima pejabat penjara Cibinong di Bogor diminta berhenti dulu dari tugasnya. Mereka diperiksa karena ada dugaan rumah dinas dipakai seperti sel mewah untuk narapidana kaya. Tim kementerian melihat ada beberapa beda dengan cerita Ombudsman. Mereka sudah memeriksa 52 narapidana dan akan memeriksa lagi petugas penjara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah penonaktifan sementara lima pejabat dan pemeriksaan terhadap warga binaan serta pegawai menunjukkan respons pengawasan yang serius atas temuan yang dipersoalkan. Penyisiran menyeluruh di sejumlah lokasi juga membuka ruang untuk menguji perbedaan antara kondisi lapangan dan publikasi Ombudsman secara lebih cermat, sambil memastikan pemeriksaan berjalan berdasarkan fakta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times — Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, mengumumkan bahwa lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah di non-aktifkan, Sabtu (26/9/2026).

Tindakan ini dilakukan setelah tim Kemenimipas kembali melakukan inspeksi rumah dinas pejabat yang sebelumnya diduga Ombudsman sebagai sel mewah narapidana berduit kelas kakap.

"Ini pernyataan tegas dari Pak Menteri. Apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan," ujar Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Lapas, Sabtu (26/9/2026).

1. Temukan beda data fisik lapangan dengan publikasi Ombudsman

Fasilitas dapur dalam rumah dinas di Lapas IIA Cibinong Bogor. IDN Times/Linna Susanti

Pada kesempatan tersebut, Rudi memastikan pihaknya menyisir seluruh titik, mulai dari rumah dinas, jalur sampah yang diduga rute pelarian, hingga kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), hingga guest house. Hasilnya, tim inspeksi mencatat adanya ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan rilis Ombudsman.

"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang di-publish atau ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," ungkap Rudi.

2. Telah periksa puluhan warga binaan, pegawai lapas juga ikut diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan dalam konferensi pers. (Istimewa)

Rudi juga mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan warga binaan hingga petugas Lapas.

"Untuk itu kami sudah melakukan pemeriksaan. Dari kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan. Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai," jelasnya.

3. Kalapas dan 4 pejabat struktural dinonaktifkan

Lapas IIA Cibinong Kabupaten Bogor. IDN Times/Linna Susanti

Lima petinggi lapas dinonaktifkan dari jabatannya. Kelima nama tersebut meliputi Kalapas Wisnu Hani Putranto, KA KPLP I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Adm Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, dan Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.

"Kami menonaktifkan Kalapas, kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum. Ini sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan," tegas Rudi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article