Bogor, IDN Times — Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, mengumumkan bahwa lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah di non-aktifkan, Sabtu (26/9/2026).
Tindakan ini dilakukan setelah tim Kemenimipas kembali melakukan inspeksi rumah dinas pejabat yang sebelumnya diduga Ombudsman sebagai sel mewah narapidana berduit kelas kakap.
"Ini pernyataan tegas dari Pak Menteri. Apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan," ujar Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Lapas, Sabtu (26/9/2026).
