Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan Program Beasiswa bagi 1.300 sampai 1.600 untuk Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis. Pemberian beasiswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis terutama di daerah.
"Banyak masyarakat yang tidak terlayani sehingga meninggal karena kekurangan dokter spesialis di rumah sakit karena tidak merata. Begitu nanti beasiswa ini diberikan, kita akan mengatur penempatannya di mana, karena kenyataannya banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hampir setengahnya itu belum memiliki 7 dokter spesialis sesuai standar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfensi pers virtual, Kamis (2/5/2022).