Kemenkes Didesak Umumkan Semua Obat Sirop Mengandung Bahan Berbahaya

Jakarta, IDN Times - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengumumkan nama obat sirop yang mengandung bahan berbahaya demi keamanan para pengguna obat-obat itu.
"KKI mendesak Kemenkes segera publikasi nama-nama obat sirop mana yang mengandung bahan berbahaya ataupun yang tidak, demi kenyamanan dan keamanan pengguna obat, apalagi obat-obatan tersebut banyak beredar dan dijual bebas," kata Ketua KKI David Tobing, dilansir dari Antara, Jumat (21/10/2022).
1. Pemenuhan hak konsumen agar tak resah
David menjelaskan, pengungkapan nama obat-obat yang mengandung bahan berbahaya itu penting disampaikan agar pemenuhan hak konsumen terutama para masyarakat, orangtua, tidak resah.
Dia mengatakan, hak-hak konsumen mulai dari mendapat informasi produk-produk berbahaya guna dikonsumsi manusia juga, mengantisipasi anak-anak yang telanjur mengonsumsi obat-obatan itu, perlu disampaikan dengan terang, agar para orangtua bisa mengecek perkembangan kesehatan anaknya secara berkala.
"Hal ini guna cegah hal-hal yang tidak diharapkan," kata dia.