Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang pegawai di Apotek Kimia Farma Teling Atas, Manado, sedang mendata dan menarik obat sirop dari etalase penjualan, Kamis (20/10/2022). IDNTimes/Savi

Jakarta, IDN Times - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengumumkan nama obat sirop yang mengandung bahan berbahaya demi keamanan para pengguna obat-obat itu.

"KKI mendesak Kemenkes segera publikasi nama-nama obat sirop mana yang mengandung bahan berbahaya ataupun yang tidak, demi kenyamanan dan keamanan pengguna obat, apalagi obat-obatan tersebut banyak beredar dan dijual bebas," kata Ketua KKI David Tobing, dilansir dari Antara, Jumat (21/10/2022).

1. Pemenuhan hak konsumen agar tak resah

ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

David menjelaskan, pengungkapan nama obat-obat yang mengandung bahan berbahaya itu penting disampaikan agar pemenuhan hak konsumen terutama para masyarakat, orangtua, tidak resah.

Dia mengatakan, hak-hak konsumen mulai dari mendapat informasi produk-produk berbahaya guna dikonsumsi manusia juga, mengantisipasi anak-anak yang telanjur mengonsumsi obat-obatan itu, perlu disampaikan dengan terang, agar para orangtua bisa mengecek perkembangan kesehatan anaknya secara berkala.

"Hal ini guna cegah hal-hal yang tidak diharapkan," kata dia.

2. Pemerintah harusnya jelaskan obat yang mengadung EG

Editorial Team

Tonton lebih seru di