Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan kembali menuai sorotan usai memasukkan aturan penyeragaman kemasan rokok atau kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan.
Aturan tersebut diprotes petani tembakau dan petani cengkeh karena dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan nasional.
Dalam konsultasi publik RPMK yang digelar pada Senin (25/5/2026), para petani menilai rancangan aturan itu akan mengorbankan para petani cengkeh dan tembakau karena mewajibkan seluruh kemasan produk tembakau dan rokok elektronik menggunakan warna seragam pantone 448C atau kemasan polos.
