Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, mengatakan tenaga kesehatan atau dokter yang terkonfirmasi positif COVID-19 namun tidak bergejala, bisa memberikan pelayanan melalui telemedicine atau memberikan telekonsultasi.
Kondisi tersebut untuk memenuhi kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan.
"Kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit," ujar Nadia dalam siaran tertulis dikutip laman Kemkes, Minggu (20/2/2022)